Resume Suku Naulu
A. Sejarah dan Asal-usul
Suku Naulu
Negeri
Nua Nea merupakan sebuah negeri adat yang lahir berdasarkan asal usul leluhur
secara turun-temurun,memiliki kedaulatan atas wilayah teritorial
(petuanan/ulayat) dengan kekayaan alam yang berlimpah, serta kehidupan sosial
yang diatur oleh norma-norma atau kaidah-kaidah adat yang tidak tertulis tetapi
dihormati dan diakui oleh Masyarakat Adat Nua Nea sendiri.
Bila kita menelisik Negeri Nua Nea dari aspek
historis, hal itu tidak terlepas dari kehidupan Komunitas Adat Suku Nuaulu di
bagian selatan Pulau Seram yang salah satunya berada di Negeri Nua Nea sebagai
pusat pemerintahan adat untuk orang-orang Nuaulu yang tersebar di beberapa
kampung. Suku Nuaulu terdiri atas enam negeri yang secara administratif berada
di lima kampung di bawah Negeri Sepa. Kelima kampung tersebut adalah Kampung
Rohua, Bonara, Watane, Hahuwalan, dan Simalouw.
Negeri
Nua Nea merupakan pusat pemerintahan adat untuk Suku Nuaulu. Untuk menelusuri
sejarah, maka kita perlu menoleh ke belakang ketika awalnya semua bermula dari
Nunusaku. Nunusaku adalah sebuah kerajaan pertama di Bumi Nusa Ina.Suku
Nuaulu telah sejak lama mendiami Pulau Seram, khususnya Seram Tengah di bagian
selatan Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Suku Naulu merupakan penduduk
asli Nusa Ina Pulau Seram. Pada awalnya, negeri-negeri atau desa-desa adat yang
berada pada Pulau Seram maupun Maluku pada umumnya, berada pada satu kekuasaan
kerajaan, yakni Kerajaan Nunusaku yang merupakan kerajaan pertama di Nusa Ina.
Berbicara Suku Nuaulu sudah barang tentu tidak terlepas dari kekuasaan Kerajaan
Nunusaku.
A). Konsepsi
tentang Tuhan
Suku Naulu percaya dengan adanya Allah oleh karna itu segala
sesuatu yang mereka ingin langsung berdoa kepada Allah SWT. Upu ini adalah
kepercayaan yang paling tertinggi bagi suku Naulu disebutkan:
“Eh Upu Kuanahatana nante tuaman yaupu amomo, kalu
bole aue malisene kuakahue Irene
pakarian duna sanan duna salam tanka weundo kuakarane supaya upare huru amahai sakahannusanaunda”.
Maksud
dari doa tersebut adalah mereka memohon kepada Upu kuanahatana agar mereka
diberikan keselamatan kebaikan di dunia untuk dirinya sendiri dan orang lain sebelum melakukan doa
tersebut mereka pun harus melakukan upacara terlebih dahulu seperti menyiapkan
sesajen yang terdiri dari makana, sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan
beberapa jenis daun tertentu yang diletakan diatas piring tua. Kemudian mereka
harus mengundang para ketua adat yang nantinya ketua adat tersebut harus
berdiri ditengah pintu sambil membacakan kabata atau yang sejenis dengan hal
itu dalam sumpahpun mereka menyebut nama Upu kuahanatana seperti “ Upu
kuahanatana atau Upu Allah SWT” sambil menunjukan telunjuknya keatas.
B).
Mite pejadian
Awalu, (Upu Kuanahatan) menjadikan nunusaku.
Nunusaku adalah suatu hal yang berpribadi. Dari nunusaku inilah menjelma seorang
pribadi bentuk laki-laki. Pada suatu waktu, terjadi hubungan antara seorang
pribadi yang berbentuk laki-laki dengan seorang wanita yang berasal dari
kayangan (langit). Dari hubungan kedua lawan jenis ini lahirlah
manusia-manusia, seperti Tala, Eti dan Sapalewa. Dengan izin Upu Kuanahatana
darah yang mengalir dari kelahiran Tala, Eti dan Sapalewa itu menjadi danau.
Kemudian danau itu mengalir menjadi tiga sungai yaitu:
a.
Sungai yang mengalir ke utara bernama Sapalewa
b.
Sungai yang mengalir ke selatan bernama Tala
c.
Sungai yang mengalir ke barat bernama Eti. Dari sinilah kemudian manusia dan
alam berkembang hingga saat ini.
Upacara
keagamaan suku Naulu
Upacara
suu anaku atau “memandikan anak”
Ada dua versi yang berkenaan dengan
tujuan upacara ini. Versi yang pertama mengatakan bahwa tujuan upacara adalah
agar bayi, baik ketika masih dalam kandungan maupun ketika lahir tidak diganggu
oleh roh-roh jahat. Versi ini sangat erat kaitannya dengan kepercayaan bahwa seorang
perempuan yang berbadan dua (mengandung) berada di bawah pengaruh roh-roh jahat
yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan
(mencelakakan), baik terhadap ibunya maupun janin (jabang bayi) yang ada dalam
kendungannya. Untuk melenyapkan pengaruh roh-roh jahat tersebut maka perlu
dilakukan suatu upacara suu anaku.
a.
Upacara melahirkan
Suku Naulu ‘mengharamkan’ tikusune yang dibangun, ditengok atau
dimasuki oleh kaum laki-laki saat wanita mengalami masa datang bulan atau
melahirkan. Bagi wanita yang merasa akan datang masa datang bulan harus segera
meninggalkan rumah dan mengasingkan diri di gubuk pamali hingga masa haidnya
berakhir. Dan bagi kaum wanita yang akan melahirkan biasanya diantarkan oleh
sanak saudaranya ke gubug pamali dan di bantu oleh dukun beranak saat proses
persalinan. Sedangkan pusar bayi dipotong dengan sembilu (kulit bambu yang
cukup tajam). Anehnya penggunaan sembilu yang sangat membahayakan dapat diatasi
oleh dukun tersebut. Setelah dua minggu berada di dalam gubuk ibu dan anaknya sudah
bisa keluar gubuk untuk membersihkan diri (mandi), sedangkan pihak keluarga dan
dukun beranak (biang) sehari sebelumnya harus berpuasa sehari sebelum menerima
kehadiran si ibu dan bayinya kembali ke rumah.
a.
Upacara perkawinan
Adat merupakan salah satu rangkaian daur hidup yang senantiasa
dilalui oleh semua orang, dan oleh karenanya perlu dirayakan. Itulah sebabnya
masyarakat Naualu percaya bahwa perkawinan bukanlah merupakan urusan dari kedua
individu, melainkan merupakan urusan kelompok-kelompok kerabat dari kedua belah
pihak yang akan melaksanakan perkawinan tersebut. Kawin minta bini (maso minta)
adalah istilah khas daerah ini atau dapat disamakan dengan meminang. Bentuk
kawin dengan meminang ini adalah bentuk khas masyarakat yang hubungan
kekerabatannya adalah patrilineal (kebapakan/garis keturunan ayah) yang juga
berlaku bagi suku Nuaulu. Prosesi upacara: acara peminangan, pembicaraan
mengenai harta kawin dan tanggal perkawinan, panama. Nilai penghormatan kepada
orang tua ketika ada sangksi untuk anak yang lari kawin, yang didalamnya juga
terkandung nilai keteladanan yang baik yang patut dicontohi, karena generasi
sekarang ini sudah kurang beretika dalam masalah percintaan. Tidak menunggu
waktu untuk menikah sudah hamil terlebih dahulu,tidak menunggu waktu untuk
menikah sudah lari kawin terlebih dahulu. Bahkan nilai kesetiaan kejujuran dan
terkandung di dalam pengalungan kain selayaknya cincin pada kita yang beragam
Kristen atau islam. Juga nilai kebersamaan,dimana kedua pasangan nantinya dalam
mengarungi rumah tangga selalu bersama-sama menghadapi masalah kehidupan
terutama dalam membesarkan dan mendidik anak-anak mereka kelak.
Daftar pustaka
http://bpan.aman.or.id/2016/02/16/negeri-penuh-cerita-kearifan-ii/, Dikutip pada 14 Februari 2018.
http://www.dahsyat.net/tradisi-suku-naulu/1477 Dikutip pada 14 Februari
2018.
Komentar
Posting Komentar